Jangan Bubarkan Lembaga Amil Zakat
Oleh Hamy Wahjunianto
Tepat sepekan pembantaian warga Jalur Gaza
oleh negara teroris Israel berlangsung, saya dapat short message services dari
donatur salah satu Lembaga Amil zakat Nasional yang pernah saya pimpin.
“Assalamu ‘alaikum. Ustadz, Muslim Gaza dibantai Zionis. Lembaga yang ustadz
pimpin buka program donasi untuk Gaza apa tidak ?” , begitu isi short message
services dari donatur yang belum mengetahui kalau sejak 1 Maret 2008 saya sudah
tidak lagi memimpin Lembaga Amil Zakat Nasional tersebut.
Sesaat setelah membaca short message
services tersebut, saya teringat dengan apa yang terjadi di setiap musibah,
baik bencana alam ataupun bencana kemanusiaan di Nusantara tercinta. Ada tiga
komunitas yang selalu terdepan memberikan bantuan kepada korban bencana
tersebut. Tiga komunitas itu adalah Tentara Nasional Indonesia (TNI), Tim SAR,
dan para Amil zakat ! Saat para pejabat daerah maupun pusat masih terlelap,
tiga komunitas itu sudah berada di garis terdepan daerah bencana. Ketika para
wakil rakyat sedang rapat dan melakukan kunjungan kerja, tiga komunitas itu
sudah mengobati wong cilik yang menjadi korban bencana.
Adapun waktu terjadi bencana kemanusiaan di
negara lain, dari ketiga komunitas itu hanya para Amil Zakat yang membantu para
korban bencana pada hari-hari pertama terjadinya musibah. Dan yang sangat indah
adalah sering para amil zakat itu membantu korban yang tidak seiman dengan
mereka. Gerak indah para amil zakat di daerah bencana itu sulit dicari
tandingannya. Gerak indah itu bermula dari iman mereka kepada Dzat Yang Maha
Indah. Iman seperti itu melahirkan cinta yang tak bertepi kepada sesamanya,
sekalipun berbeda suku, bangsa, dan agama.
Hanya sepekan setelah tragedi kemanusiaan
di jalur Gaza, para amil zakat bersama dengan para relawan kemanusiaan dari
MER-C dan Bulan Sabit Merah Indonesia sudah berada di Rafah, perbatasan antara
Mesir dan Palestina dengan membawa obat-obatan, pakaian, makanan dan uang dua
milyar rupiah untuk warga Palestina yang menjadi korban kebiadaban negara
teroris Israel. Sungguh, tak ada yang dapat menjelaskan motif mereka
mengalirkan gelombang indah itu kecuali satu kata, yaitu : cinta. Cinta mereka
kepada Tuhannyalah yang membuat mereka tak pernah letih memendarkan cahaya
cinta untuk sesama.
Saya yakin sebagaimana saya, para amil
zakat itu hanya berusaha sesempurna mungkin untuk menjadi jembatan cinta yang
mengalirkan cinta para aghniya’ kepada para dhuafa’. Karena itulah akan jauh
lebih indah kalau pemerintah dalam hal ini Departemen Agama memfasilitasi gerak
indah para amil zakat itu agar gerak itu semakin banyak manfaatnya bagi
dhuafa’. Sudah seharusnya Departemen Agama, Departemen Sosial, bahkan
Departemen Pendidikan nasional memberi apresiasi kepada komunitas indah ini.
Komunitas para Amil Zakat ini telah banyak mengerjakan yang sebenarnya menjadi
tugas pemerintah. Walaupun saya yakin komunitas luar biasa ini tidak biasa
membayangkan mendapat medali penghargaan dari siapapun termasuk dari pemerintah.
Dengan dalih apapun, sangatlah tidak elok
kalau pemerintah kemudian membatasi gerak indah komunitas ini. Dengan alasan
apapun, sangatlah tidak indah kalau pemerintah membuat Undang-Undang Zakat yang
menafikan eksistensi komunitas ini. Seharusnya Undang-Undang Zakat baru yang
akan disahkan mampu memperindah gerak komunitas ini. Mestinya Undang-Undang
Zakat yang akan disahkan itu memberi ruang yang luas bagi komunitas ini untuk
memendarkan lebih banyak lagi cahaya cinta untuk rakyat jelata. Karena sungguh
rakyat jelata itu sangat membutuhkan gerak indah komunitas ini.
Gerak indah itu bersumber dari iman yang
menghiasi lubuk jiwa yang tersuci. Gerak indah menyentuh rakyat jelata tiap
hari, bukan tiap lima tahun sekali menjelang pemilu. Komunitas ini selalu ada
untuk sesama. Setiap masyarakat membutuhkan bantuan, komunitas ini melayani
mereka sepenuh hati. Komunitas ini lahir dari rahim masyarakat, hidup bersama dengan masyarakat,
dan bekerja tanpa mengenal lelah untuk membantu kesulitan yang dihadapi masyarakat.
Mereka tak bisa dipisahkan dari masyarakat. Karena itu jangan pernah membuat
dan mengesahkan Undang-Undang yang akan memisahkan komunitas ini dengan
masyarakat.
Oleh : admin Dari Sumber : arsip
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.