7 Rekomendasi Hasil Konferensi Zakat Asia
Tenggara II
PADANG − Konferensi Zakat Asia Tenggara II
yang berlangsung selama sepekan hingga sabtu mendatang, Kamis (01/11/2007)
kemarin menghasilkan beberapa point penting bagi perkembangan zakat di
Indonesia.
Diantaranya mengubah sebutan KZAT menjadi
Konferensi Dewan Zakat MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan
Singapura), rekomendasi pembentukan kementerian zakat dan pengurangan pajak
oleh zakat.
"Perlu dikaji dan dipertimbangkan agar
peran organ pemerintah yang mengatur masalah zakat dapat ditingkatkan
kapasitasnya. Baik dalam tingkatan kementerian atau minimal direktorat
jenderal," kata Direktur Zakat Depag RI Nasrun Harun.
Khusus untuk dua point terakhir diatas
masuk dalam 7 rekomendasi, yang berisi :
Pertama, pemerintah di negara−negara MABIMS
perlu mendukung, memfasilitasi, dan membantu pengembangan Dewan Zakat MABIMS.
Kedua, institusi atau lembaga zakat di
negara MABIM terus meningkatkan kerjasama guna peningkatan kualitas dan
kesejahteraan mustahik.
Ketiga, setiap negara agar menjalin
koordinasi dengan seluruh organisasi zakat.
Keempat, perlu pengkajian dan pertimbangan
khusus agar peran pemerintah dapat ditingkatkan melalui kementerian atau
direktorat jenderal.
Kelima, meminta kepada pemerintah dan DPR
untuk terus memperjuangkan agar UU Zakat dapat diamandemen dan direvisi sebagai
dana pembangunan umat.
Keenam, meminta kepada pemerintah dan DPR
agar zakat dapat mengurangi pajak/cukai.
Dan yang ketujuh, agar pengelolahan zakat
dapat ditingkatkan supaya pengelolahan zakat secara amanah, transparan, dan
akuntabel.
"Dari 7 rekomendasi diatas, terlihat
bahwa peran pemerintah dalam mengatur pengolahan pajak perlu ditingkatkan
kembali. Baik secara lembaga, maupun perseorangan," ujar Bram, Sekjen
Forum Zakat.
Selain itu, lanjut Bram, Dewan Zakat MABIMS
memutuskan bahwa sekretariat pertamanya di Jakarta. Serta menugaskan lima orang
formatur dari Indonesia yang terdiri dari Direktur Zakat Depag RI, Prof. DR.
Nasroen Harun, MA, Ketua Baznas Prof. DR. Didin Hafiduddin, Staf Ahli Menteri
Agama RI, Drs. Tulus, Ketua Umum FOZ, drh. Hamy Wahyunijanto, dan tokoh zakat
Erie Sudewo untuk menghadap Menteri Agama RI dan menentukan Sekretaris
Jenderalnya.
Oleh : ben bejo Dari Sumber : Majalah
INFOZ+
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.