BERITA HEBOH TERDAHSYAT ABAD INI :

Terminologi Zakat Barang Tambang Dan Hasil Laut


Kamus Zakat : Terminologi Zakat Barang Tambang Dan Hasil Laut

Hasil galian (rikaz)
Harta yang terpendam di perut bumi. Dalam sebuah hadis disebutkan: (Harta rikaz dikenakan zakat seperlima). (H.R. Jemaah)

Barang tambang
Barang-barang yang ditambang dari perut bumi yang mempunyai nilai ekonomis dan dapat dimanfaatkan manusia.

Harta karun yang terpendam
Harta kekayaan yang berharga yang dipendam dalam perut bumi oleh seseorang baik dalam bentuk emas, perak atau barang berharga lainnya.

Seperlima rikaz
Kadar zakat yang wajib dibayar dari harta galian, yaitu sebesar 20%.

Harta rampasan perang (ghanimah)
Rikaz juga termasuk dalam katagori ghanimah.

Hasil pertambangan laut
Setiap barang berharga yang memiliki nilai ekonomis yang diambil dari laut seperti mutiara, marjan, ikan paus dan lainnya
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Lintas Umum

Baca juga yang ini :

Inspirasi Motivasi
Infotainment


0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.