Kamus Zakat : Terminologi Zakat Ternak
Hewan ternak lepas
Hewan ternak yang sepanjang tahun konsumsi
makanannya terdiri dari rumput-rumputan, daun-daunan serta sampah tanaman dan
buah-buahan tanpa harus dibeli (tanpa biaya).
Hewan ternak peliharaan
Hewan ternak yang konsumsi makanannya
dibeli oleh pemiliknya (dengan biaya).
Hewan konsumsi
Hewan yang dibeli untuk dikonsumsi sendiri
sebagai pemenuhan kebutuhan primer pembeli.
Hewan pekerja
Hewan yang digunakan sebagai tenaga kerja
seperti unta untuk mengangkut air, sapi untuk membajak serta memutar roda
irigasi.
Hewan dagangan
Hewan yang dibeli untuk dijual kembali
sebagai upaya mencari keuntungan.
Usaha menyatukan hewan yang terpisah atau
memisahkan hewan yang telah bersatu
Yaitu usaha menyatukan hewan-hewan yang
berbeda tempat dan pemiliknya atau kebalikannya dengan tujuan menghindari
kewajiban zakat atau mengurangi volume zakat hewan yang akan dibayarkan.
Perilaku ini telah dilarang oleh Nabi saw. dalam suatu hadis yang artinya:
(Sesungguhnya kami tidak mengambil zakat dari binatang yang sedang menyusui dan
tidak juga memisahkan binatang yang terhimpun serta tidak menghimpun binatang
yang terpisah). (H.R. Ahmad)
Hewan gabungan
Yaitu dua orang atau lebih memiliki
sejumlah kambing, unta atau sapi yang sama-sama tergabung dalam tempat
penggembalaan, minuman dan kandang untuk mengurangi biaya perawatannya. Ternak
seperti ini dianggap seperti milik satu orang dalam penghitungan nisab dan
volume zakat yang wajib dibayar.
Kambing yang mencukupi syarat zakat
Yaitu yang telah berusia satu tahun penuh.
Tabi'/tabi'ah
Sapi jantan atau betina yang telah berusia
satu tahun dan memasuki tahun kedua.
Musannah
Sapi betina yang telah berusia dua tahun
dan memasuki tahun ketiga.
Bintu makhad
Unta betina yang telah berusia satu tahun
dan memasuki tahun kedua.
Bintu labun
Unta betina yang telah berusia dua tahun
dan memasuki tahun ketiga.
Hiqqah
Unta betina yang telah berusia tiga tahun
dan memasuki tahun keempat.
Jaza'ah
Unta betina yang telah berusia empat tahun
dan memasuki tahun kelima.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.