BERITA HEBOH TERDAHSYAT ABAD INI :

ASBABUN NUZUL DALIL TENTANG ZAKAT


ASBABUN NUZUL DALIL TENTANG ZAKAT

Al-An'am:141 (makiyah)
    • •   • •   • •                      
141. Dan dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.

Pada waktu itu seiring terjadi penghambu-hamburan hasil panen. Mereka suka berfoya-foya., tetapi enggan untuk membayar zakat. Kehidupan yang seperti ini sudah mnejadi kebiasaan di kalangan mereka. Sehubungan dengan itu Allah SWT menurunkan ayat ke 141 sebagai teguran atas kebiasaan mereka tersebut. Disamping itu sebagai perintah kepada mereka untuk mengeluarkan zakat dari hasil panennya, serta melarang hidup berfoya-foya, menghamburkan harta kekayaan yang tidak berguna (HR. Ibnu Jarir dari Abi Aliyah)
Menurut (HR. Ibnu Jarir dari Ibnu Juraij)
Ayat ke 141 diturunkan berkenaan dengan Tsabit bin Qais bin Syammas yang memetik kurma sebagai hasil panen. Setelah itu dia mengadakan peata pora yang menghabiskan seluruh hasil panennya. Di rumahnya tidak ada sebiji kurma pun. Ayat ini diturunkan sebagai teguran dan larangan terhadap perbuatan berfoya-foya serta kewajiban membayar zakat dari hasil panen.

At-Taubah:34 (makiyah)
    •       ••                   
34.  Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, Maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih,

Ketika itu kaum muslimin banyak yang menyimpan emas dan permata, dan berat untuk mengeluarkan zakat. Maka sehubungan dengan itu, Allah SWT menurunkan ayat ke 34 sebagai ancaman bagi mereka yang ingkar membayar zakat atas emas dan perak yang mereka miliki. (HR. Ibnu Hatm dari Ibnu Abbas)

At-Taubah:58
 •               
58.  Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (distribusi) zakat; jika mereka diberi sebahagian dari padanya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebahagian dari padanya, dengan serta merta mereka menjadi marah.

Pada waktu Rasulullah sedang membagikan harta zakat, Dzul-Khuaishirah dating menghadap, seraya berkata: "Wahai Rasulullah, hendaklah kamu berlaku adil". Rasulullah menjawab: "Celaka dirimu. Siapa orang yang bias berbuat adil kalau diriku saja tidak berlaku adil". Sehubungan dengan itu, maka Allah SWT menurunkan ayat ke 58 sebagai ketegasan bahwa diantara ummat manusia ada yan mencela sesuatu karena tidak mendapat bagian. Atau, tidak berkuasa atas sesuatu tersebut sehingga iri hati (HR. BUkhari dari Abi Sa'id al Khudri. Ibn Abi Hatim meriwatkan pula hadist serupa dari Jarir)

At-taubah : 103-104
          •           •              
103.  Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan[658] dan mensucikan[659] mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.
104.  Tidaklah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima Taubat dari hamba-hamba-Nya dan menerima zakat dan bahwasanya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang?

Ayat ke103 diturunkan sehubungan dengan peristiwa yang berkenaan dengan tujuh orang yang dikirim kepada Rasulullah SAW karena mereka tidak hadir dalam perang tabuk bersama beliau dan sahabat yang lain. Empat orang diantaranya mengikat diri ditiang-tiang sebelum dikirim kepada Rasul. Mereka adalah Abu Lubabah, Mirdas, Aus Bin Khudam dan Tsa'labah bin Wadi'ah. Ayat ini diturunkan sebagai penjelasan bahwa Allah SWT, telah mengampuni kesalahan dan dosa yang mereka lakukan, yakni lantaran doa Rasulullah SAW. (HR.Abdillah dari Qatadah).
Diantara orang-orang yang tidak hadir dalam perang Tabuk bersama Rasulullah SAW ialah Abu Lababah, Aus bin Khudzam. Tsalabah bin Wadi'ah, Ka'ab bin Malik, Murrah bin Rabi' dan Hilal bin Umayyah. Abu Lubabah, Aus bin Khudzam dan Tsa'labah bin Wadi'ah adalah orang yang mengikat dirinya ditiang sebagai tanda penyesalanatas perbuatannya tersebut. Yakni berjanji tidak akan melepas ikatannya, kecuali dilepas Rasulullah SAW. Setelah dilepas, mereka datang menghadap Rasulullah SAW dengan membawa seluruh harta kekeayaan ini sebagi sedekah dijalan Allah. Harta inilah yang menyebabkan kami berasa ogah berangkat berjihad dimedan Tabuk." Semula Rasulullah tidak ingin melepas ikat mereka sehingga ada peperangan lagi. Namun, kemudian Allah SWT menurunkan ayat ke-102 yang memberikan pewnjelasan mereka mendapat ampunan dari sisi-Nya. (HR> Abu Syaikh dan Ibnu Mandah dalam kitab shahabah dari Tsauri dari A'masy dari Abi Sofyan dari Jabir, hadis ini sanadnya kuat).




Adz Dzaariyaat : 19
     
19.  Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian

Dalam suatu riwayat dikemukakan, bahwa Rasulullah SAW mengirim pasukan bersenjata. Mereka mendapat kemenangan dan memperoleh harta rampasan. Setelah perperangan berakhir, datanglah orang-orang miskin minta bagiannya. Maka turunlah ayat :19 sebagai penegasan bahwa pada harta rampasan perang terdapat bagian kaum fakir miskin. (HR. Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim dari Al-hasan bin Muhammad al-Hanafiah).

Al-Baqarah : 267
                           •    
267.  Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu. dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. dan Ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.

Ayat ke-267 diturunkan sehubungan dengan orang-orang Anshar yang memiliki kebun kurma. Sebagian dan mereka ada yang mengeluarkan zakat sesuai dengan penghasilan yang didapat, tetapi ada pula yang tidak mau membayar zakat sebagaimana mestinya. Mereka membayar zakat dengan kurma yang berkualitas rendah lagi buruk. Ayat ini diturunkan sebagi teguran terhadap perbuatan merekaitu. Allah memerintahkan agar dalam menunaikan zakat maupun bersedekah dengan sesuatu yang baik, yang sekiranya pembayaran itu diberi oleh pihak lain merasa berbahagia. Jangan dengan sesuatu yang pembayar sendiri tidak menyukainya. (HR. Hakim, Tirmidzi, Ibnu Majah dan yang lain dari Barra).

Pada suatu ketika ada sekelompok orang yang memilih kurma berkualitas rendah untuk membayar zakat. Perbuatan seperti itu telah berhasil melatarbelakangi turunnya ayat ke-267 yang pada pokoknya memberi teguran terhadap perbuatan tersebut. (HR. Dawud, Nasai dan Hakim dari Sahal bin Hunaif)
Pada suatu ketika Rasulullah SAW memerintahkan kepada kaum muslimin untuk membayar zakat fitrah sebanyak satu sahk kurma bagi setiap orang. Pada saat itu datanglah seorang lelaki menghadap sambil membawa kurma yang sangat rendah kualitasnya dibandingkan dengan hasil yang diperoleh. Sehuubungan dengan itu Allah SWT menurunkn ayat-267 sebagai teguran atas perbuatan itu, dan sekaligus memberi petunjuk agar dalam membayar zakat memilih kualitas baik. (HR.Hakim dari Jabir bin Abdillah)

Pada waktu itu para sahabat Nabi SAW membeli makanan yang berharga murah tentu saja berkualitas rendah untuk disedekahkan kepada orang lain. Padahal mereka mampu membeli yang lebih baik. Sehubungan dengan itu Allah SWT memberikan teguran terhadap mereka yaitu dengan menurunkan ayat-267 ini, yang sekaligus memerintahkan untuk bersedekah dengan arang yang baik, berkualitas tinggi. (HR. Ibnu Abi Hatim dari Ibnu Abbas).

Pada waktu itu orang-orang yang memiliki kebun kurma menyedekahkansebidang kebun kurma yang jelek kepada orang-orang miskin yang bertempat tinggal di masjid (ashhabus-shufah). Orang-orang miskin itu apabila makan hanya memukul buah itu dengan tongkatnya, sehingga yang jatuh hanalah kurma yang masih muda. Sehubungan dengan itu Allah SWT menurunkan ayat-267 sebagai ketegasan bahwa apabila seseorang melakukan sedekah harus memilih barang-barang yang baik, jangan memberikan sesuatu kepada orang lain yang diri sendiritidak menyukainya (HR. Ibnu Abi Hatim dari Abi Sa'id dari Ubaidillah dari israil dari Suddi dari Abi Molik dari Barra)
.
Al-Bayyinah:5 (surat madaniyah)
            •     
5.  Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus[1595], dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus.

Isi pokoknya adalah tentang pernyataan-pernyataan orang Yahudi dan Nasrani, orang-orang yang musyrik dan orang-orang kafir, bahwa mereka tidak akan berpindah dari agama yang mereka anut selama ini sebelum datang bukti nyata nyata dengan diutusnya Nabi Muhammad dengan membawa kitab suci yang merevisi kitab-kitab sebelumnya. Yakni Al-Quran yang didalamnya terkandung pula isi dari kitab injil , taurat dan zabur. Tetapi setelah Nabi yang ciri-cirinya mereka temui dalam Al-Kitab datang ditengah mereka, maka mereka berselisih. Sebagian ada yang masuk Islam dan sebagian tetap berada dalam keimanan yang terdahulu. Yang mengikuti ajaran Rasulullah SAW, dengan secara ikhlas dan manyap menjalankan syariat Islam yaitu dengan melaksanakan kewajiban Sholat dan Zakat




Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Lintas Umum

Baca juga yang ini :



0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.